PKM merupakan salah satu program Kementrian Sosial sebagai upaya percepatan Penanganan Kemiskinan di Indonesia. PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin atau saat ini disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat dan ditetapkan sebagai KPM PKH. PKH sangat bermanfaat dalam bidang Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Kurang mampu.